Dosen yang mempunyai Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau NIDK atau ber ID Sinta dan mahasiswa yang memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dapat mengajukan sebagai anggota penelitian dan pengabdian, tidak terbatas pada akademisi di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (PTMA).

Ketua Penelitian dan Pengabdian hanya dapat diajukan oleh dosen tetap PTMA yang mempunyai NIDN, ID Sinta, dan/atau Nomor Baku Muhammadiyah (NBM).

RisetMu menawarkan 9 (Sembilan) skema berikut: (1) Penelitian Fundamental skema Dosen Pemula; (2) Penelitian Fundamental Reguler I; (3) Penelitian Fundamental Reguler II; (4) Penelitian Fundamental Kerjasama; (5) Penelitian Terapan; (6) Penelitian Pengembangan; (7) Pengabdian kepada Masyarakat di Lingkungan Persyarikatan; (8) Pemberdayaan Masyarakat berbasis Kewirausahaan; (9) Pengabdian kepada Masyarakat skema Kerjasama Internasional.

Dosen tetap PTMA dapat login menggunakan ID Sinta yang dimiliki. Apabila terkendala, dapat mengubungi LPPM di homebase sebagai penanggungjawab akun dosen setiap PTMA. 

Silahkan LOGIN pada aplikasi LPPM ini